Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Kemanusiaan ACT

Penulis : R7*
  • Bagikan

Bareskrim Polri

SEVENTCYBER.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka penyelidikan atas masalah pengelolaan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Baca Juga : Polri Kawal Pemulangan 46 Jemaah Calhaj Furoda Ditolak Imigrasi Saudi

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., MM, mengatakan, Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus ini meskipun belum menerima laporan dari masyarakat.

“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” terang Kadiv Humas Polri, Senin (04/07/2022).

Dugaan Penyelewengan Dana Kemanusiaan ACT

Ditempat terpisah, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan, dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.

Baca Juga : Kapolri: Rangkaian Kegiatan HUT Bhayangkara Semangat Jaga Persatuan Kesatuan

Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” ungkap Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan.

  • Bagikan
Exit mobile version