TASIKMALAYA — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, bertempat di Aula Wiradadaha Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Rabu (28/07/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP, meminta agar kegiatan ini mendapat atensi yang luar biasa. Tidak hanya sekedar melaksanakan perintah undang-undang, tetapi merencanakan strategi dan caranya untuk mewujudkan mimpi, cita-cita, visi, dan misi yang telah ditetapkan.
“Kita disini untuk mencari solusi atas semua permasalahan masyarakat. Buatlah perencanaan yang rasional, masuk akal, dan dapat direalisasikan. Pikirkan dengan matang dan cerdas bagaimana pembiayaannya,” tegasnya.
Rencana pembangunan harus bersinergi sampai ke tingkat desa, serta kebijakan anggaran harus berbau Covid-19 karena ini terkait erat dengan recovery ekonomi. tambah Ade.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Dr. H. Mohamad Zen menyampaikan, bahwa maksud kegiatan ini adalah untuk memenuhi tahapan demi tahapan dalam penyusunan RPJMD sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tujuan dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan, dan klasifikasi arah kebijakan. Sedangkan hasil yang ingin dicapai yaitu, tersedianya bahan masukan dari pemangku kepentingan yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs. Erry Purwanto mengatakan, recovery ekonomi harus menjadi prioritas utama. Pihaknya mengingatkan perlu adanya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif baik dari segi program dan kegiatan.
“Berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman,” pungkasnya.
Kegiatan Musrenbang RPJMD tersebut dihadiri pula secara luring oleh Wakil Bupati Tasikmalaya, Wakil Ketua DPRD, Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala SKPD, perwakilan BUMN dan BUMD, serta secara daring oleh nara sumber dari Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kemendagri dan Perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Barat, Ketua Komisi, Ketua Fraksi, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Camat, Akademisi, Lembaga/organisasi dan undangan lainnya.