Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota IPTU Dede Iskandar menjelaskan, razia gabungan menjaring ratusan pelanggar dan puluhan diantaranya diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
“Untuk barang bukti kami amankan ke Mapolres dengan menggunakan truk toronton, termasuk 25 sepeda motor berknalpot brong,” paparnya.
Baca Juga : Polsek Cibeureum Amankan Enam Remaja Sedang Nongkrong
Kasat Lantas menambahkan, jajaran Satlantas Polres Tasikmalaya Kota akan terus melakukan penindakan kepada pelanggar terutama pengguna sepeda motor berknalpot bising atau brong, sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban berlalu lintas serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. pungkasnya.