SEVENTCYBER.COM – Dalam rangka mengantisipasi berandalan bermotor dan memberantas knalpot bising, ratusan sepeda motor terjaring razia gabungan di Jalan Letjen Mashudi Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Senin (08/01/2024) sore.
Razia gabungan tersebut melibatkan personel Polres Tasikmalaya Kota, TNI dari Kodim 0613 Tasikmalaya Sub Denpom dan POM AU Lanud Wiriadinata Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan, bahwa kegiatan razia gabungan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat berkaitan pelanggaran pengendara sepeda motor dan penertiban knalpot brong.
“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan melakukan penertiban kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas,” ungkapnya.
Baca Juga : Sebanyak 40 Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan
AKBP Joko menjelaskan, dengan melakukan penindakan kepada pengendara yang tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya, serta para pengguna knalpot brong atau bising.
“Kami lakukan penindakan untuk pengendara maupun sepeda motor yang tidak lengkap dan sepeda motor berknalpot bising,” imbuhnya.
Lebih lanjut, hal ini sebagai upaya mengantisipasi aksi berandalan bermotor dan penertiban prngguna knalpit bising.
“Adanya fenomena geng motor yang meresahkan masyarakat dengan mengganggu ketertiban umum serta suara sepeda motor berknalpot bising yang berdampak sangat menganggu kenyamanan warga,” tegas Kapolres.