SEVENTCYBER.COM – Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza bernomor Polisi Z 1706 KX yang mengangkut ribuan liter Minuman Keras (Miras) jenis tuak, di Jalan Gunung Sabeulah Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin 07 Agustus 2023) malam.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasihumas, Ipda Jajang Kurniawan membenarkan bahwa jajaran Sat Samapta telah mengamankan mobil yang mengangkut beberapa karung Miras, dengan ditutupi terpal.
“Benar, tadi malam telah diamankan sebuah mobil yang mengangkut ribian liter Miras jenis tuak, saat pelaksanaan KRYD,” ungkap Jajang, Selasa (08/08/2023).
Ia menjelaskan, saat Personel melaksanakan KRYD mencurigai sebuah mobil Avanza yang mencurigakan, setelah diperiksa berisi beberapa karung putih ditutup terpal, yang isinya ribuan liter Miras jenis tuak.
“Sopir dan kernetnya juga kami amankan, dari pengakuanya bahwa minuman keras jenis tuak berasal dari Kota Banjar dan akan diedarkan di wilayah Kota Tasikmalaya,” paparnya.
Kasihumas menambahkan, keduanya berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
“Semua barang bukti Miras, kendaraan, sopir dan kernetnya kami amankan ke Mapolres untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.