ACT Kini Jadi Sorotan Densus 88, Bareskrim Polri, Hingga PPATK

Penulis : R7*
  • Bagikan

ACT Kini Jadi Sorotan

SEVENTCYBER.COM – Dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) jadi sorotan Densus 88, Bareskrim Polri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).

Baca Juga : Personil Polsek Salopa Terus Konsisten Laksanakan Giat Silaturahmi Kamtibmas

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutif dari https://bit.ly/3AsDbhl, penyelewengan dana itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

“Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang,” kata Ivan kepada awak media saat dikonfirmasi, pada Senin 04 Juli 2022.

Densus 88, Bareskrim Polri, Hingga PPATK

PPATK, terang dia, sudah memberikan laporan terkait dugaan tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror.

Ivan mengatakan, pihaknya telah memproses dugaan tersebut sejak lama.

“Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” ujar dia.

Kendati demikian, Ivan masih belum memberikan informasi lanjutan soal hasil penelusuran pihak PPATK.

“Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” tuturnya.

Terkait dugaan temuan itu, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman.

Ia menyampaikan, bahwa kasus ini pun masih dalam proses penyelidikan penyidik Densus 88.

“Terima kasih infonya. Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa 5 Juli 2022.

Namun begitu, Aswin masih tidak bisa merinci mengenai laporan hasil analisis yang diberikan oleh PPATK terkait transaksi ACT. Kasus ini pun masih dalam penanganan internal Densus 88.

Baca Juga : Kabid Humas Polda Jabar : Masyarakat Dihimbau Takbiran di Mesjid, Sebaiknya Bukan di Jalan dan Takbir Keliling

Baca Juga  Sat Binmas Polres Tasik Kota Berikan Pembinaan Pramuka Saka Bhayangkara di SMK Al Basit

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membantah soal lembaganya disebut PPATK terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.

“Dana yang mana? Kami ingin sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris,” ungkap Ibnu saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin 04 Juli 2022.

Ibnu mengatakan, pihaknya bingung terhadap temuan tersebut lantaran dalam beberapa program ACT selalu mengundang Gubernur hingga Menteri.

“Setiap program kami lakukan setiap undang entitas apakah Gubernur, Bupati, atau Menteri hadir atau bantuan pangan yang seribu ton itu dilakukan di depan Mabes TNI, kita gunakan kerjasama waktu itu dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus,” ujarnya.

Ibnu juga mengakui, pernah memberikan bantuan kepada korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Ia menyebut, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan karena korban perang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *