TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., menyampaikan bahwa jalur Papayan-Cikalong akan dijaga selama 24 jam oleh petugas dari Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Tasikmalaya melalui keterangan (caption) dalam unggahan video di akun media sosial pribadinya pada Rabu (17/6/2026).
Dalam keterangannya, Cecep menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga dan melindungi infrastruktur jalan di jalur Papayan-Cikalong. Selain menempatkan petugas yang berjaga selama 24 jam, pemerintah daerah juga akan melakukan pemasangan portal di kawasan tersebut.
“Untuk menjaga infrastruktur, jalur Papayan-Cikalong akan dijaga 24 jam oleh petugas Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, serta akan dilakukan pemasangan portal,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Baca Juga : Bupati Cecep Terima Simbolis Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Ngaji dan Pekerja Rentan
Pada video yang diunggah, Bupati Cecep terlihat berbincang dengan salah seorang warga yang memiliki lahan di sekitar jalur atau tepi Jalan Papayan-Cikalong. Dalam percakapan tersebut, ia mengungkapkan rencana pemerintah daerah untuk membeli sebagian tanah milik warga guna pembangunan pos jaga.
Pos jaga tersebut nantinya akan digunakan sebagai tempat bertugas bagi petugas Dishubkominfo yang melakukan pengawasan dan penjagaan di jalur Papayan-Cikalong.
Rencana penjagaan selama 24 jam, pemasangan portal, serta pembangunan pos jaga ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga kondisi infrastruktur jalan agar tetap aman dan berfungsi dengan baik bagi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Dengan adanya langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan komitmennya dalam menjaga aset infrastruktur daerah sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di jalur Papayan-Cikalong.
Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007













