Dua Kadis Hadiri MUSDesus Pembentukan KDMP Desa Kiarajangkung

sEVENTcyber.com – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Asep Darisman, S.Sos., M.M, bersama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Koperindag) Kabupaten Tasikmalaya Endang Syahrudin, S.E., M.M, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Kiarajangkung, di ruang kelas SDN 1 Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (22/05/2025) siang.

Dalam sambutannya, Kadis PMD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman mengatakan, kalau menurut pak Camat Sukahening ini adalah formasi yang lengkap, luar biasa lah, luar biasa untuk Desa Kiarajangkung ini.

“Sungguh suatu kebahagiaan dan kebanggaan buat saya pribadi dari Dinas PMD bahwa untuk kedua kalinya bisa bersilaturahmi dengan warga Desa Kiarajangkung ini, berapa waktu yang lalu melaksanakan kegiatan Tarling. Hari ini merupakan satu momen yang bersejarah bagi kami, karena 10 hari ini kita tim dari PMD maupun Koperindag dengan pak Kadis baru pertama kali bisa bersama-sama di Kiarajangkung. Mudah-mudahan menjd salah satu anugerah buat Desa Kiarajangkung,” tuturnya.

Kadis PMD mengatakan, hari ini kita mengadakan musyawarah desa sesuai dengan Permendagri 114 tahun 2014, musyawarah desa itu bermacam-macam sekarang ini ada Musyawarah Desa Khusus (MUSDesus) jarang dilaksanakan di tatanan Pemerintahan Desa, ada juga MUSDesus pada saat akan ada penerimaan BLT.

“Kemudian perubahan RPJMDes, perubahan APBDes, dan sekarang ini MUSDesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ungkapnya.

Momen yang sangat luar biasa ternyata di Desa Kiarajangkung itu potensinya sudah ada, tinggal memaksimalkan. KDMP ini merupakan ke khususan yang pertama melalui Musyawarah Desa Khusus, kemudian dalam pendiriannya juga tidak hanya oleh undang-undang Koperasi tapi ini hanya 9 orang bisa terbentuk, dan kegiatan usahannya tematik, berdasarkan potensi yang ada di wilayah.

Baca Juga  Kades Dadan : Pemdes Support dan Dukung Koperasi Desa Banyuresmi

Selain itu, KDMP juga disepakati melei proses musyawarah, serta didukung oleh 13 Menteri dan 2 Badan setingkat Menteri, dari mulai Menteri keuangan sampai ke Menteri pertanian turun semuanya. Termasuk Menteri Koordinator Ketahanan Pangan, Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), terus Badan Gizi Nasional, belum di dalamnya ada Gubernur, Bupati, Walikota, dan termasuk kita semuanya Pemerintahan Desa.

“Ini mungkin yang disebut Musyawarah Desa Khusus juga urgensinya, dengan sangat diperlukannya membentuk Koperasi Desa Merah Putih itu. Hari ini, baik dunia maupun Indonesia sedang krisis ekonomi dan krisis pangan, maka kalau seandainya tidak segera melakukan sesuatu berupa gerakan, kita akan larut dalam krisis ketahanan pangan,” tambah Asep.

Ia mengajak, krisis ekonomi dan krisis pangan harus kita sikapi dengan sebaik-baiknya, kita memiliki banyak potensi khususnya yang ada di wilayah Desa Kiarajangkung. Mari kita sandingkan antara potensi dan permasalahan yang ada, potensi yang ada di kita harus dimaksimalkan untuk mencari solusi terhadap permasalahan.

“Permasalahan pengangguran, Pinjol (Pinjaman Online), bank emok, harga pada tinggi, kemiskinan ekstrem, kita masih menyisakan PR-PR kemiskinan extreme di Kabupaten Tasikmalaya. Hari ini semua yang hadir sepakat bahwa akan melaksanakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui msyawarah Desa Khusus,” ujarnya.

Lanjut Asep, sampai saat ini Kabupaten Tasikmalaya itu sudah menerima berapa puluh surat dari mulai Inpres nomor 9 tahun 2025, Keppres 9 tahun 2025, surat edaran Menteri koperasi nomor 1, sampai kemarin yang terakhir surat dari Kementerian Keuangan. Kalau Desa tidak membentuk KDMP tidak akan cair Dana Desa tahap keduanya, luar biasa tapi jangan menyurutkan semangat, justru ini motivasi buat kita.

“Intinya KDMP itu harus betul-betul dari Desa dan Kelurahan, karena target sekarang ini adalah 80.000 KDMP dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di seluruh Indonesia. Kabupaten Tasikmalaya memiliki jatah 351 Desa, ini tugas kita semuanya dan 31 Mei itu mudah-mudahan tercapai (sudah beres),” harapnya.

Baca Juga  Waskinah Berharap Perekonomian Masyarakat Kudadepa Semakin Meningkat

Nanti bagian Kadis Koperindag yang melobi dari mana anggarannya untuk biaya pembuatan Akta Notarisnya, memang kalau dalam aturan untuk Akta Notaris KDMP itu biayanya bisa dari APBN, APBD, dan juga dari sumber lainnya. Tapi kalau sumbernya dari APBN, atau APBD itu tentu harus merubah RPJMDes, harus merubah RKPDes, harus merubah APBDes yang sudah berjalan, dan berat kalau harus merubah RKPD Kabupaten Tasikmalaya.

“Kemarin ada pencerahan bahwa biaya untuk pengAktaan KDMP ini akan ditanggung oleh Provinsi melalui bantuan dana keuangan desa, bantuan reguler, tapi sekarang belum ditandatangani oleh pak Gubernur, kalau ditandatangani oleh saya sudah. Ini adalah satu kabar yang baik tidak akan merubah APBDes, tinggal bagaimana ketahanan pangan yang belum terealisasikan secepatnya direalisasikan sekarang, kalau belum di kerjasamakan dengan KDMP,” tandasnya.

Kadis PMD menjelaskan, sebetulnya kalau melihat Visi Kabupaten Tasikmalaya itu luar biasa. Misi ketiga Kabupaten Tasikmalaya yaitu. mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan desa sebagai ujung tombak perekonomian kerakyatan berbasis pertanian dan pariwisata, jadi itu nyambung dari Pusat sampai ke Kabupaten.

“Ekonomi kerakyatan di bisnis sekitar dari tahun 2021, ekonomi kerakyatan dan dengan penguatan desa, sekarang RI 1 membangun dari pinggiran dari desa. Kita sudah terlebih dahulu cuma belum maksimal, mudah-mudahan dari mulai sekarang kita bisa maksimalkan apa yang menjadi jargon Pemerintah Pusat maupun di Kabupaten Tasikmalaya,” imbuh Asep.

Sementara itu, Kadis Koperindag Endang Syahrudi menyampaikan permohonan maaf datangnya terlambat, karena sudah menyamakan dulu pemahaman dengan Notaris agar KDMP di Kabupaten Tasikmalaya ini pada pertengahan Juni nanti sudah beres Akta Notarisnya.

“Secepat mungkin KDMP ini jadi Akta Notarisnya, karena dalam waktu yang pendek pembentukannya sampai dengan tanggal 31 Mei harus sudah beres semua, dan sekitar 2 bulan lagi kebetulan peringatan Hari Koperasi (12 Juli) katanya menurut sejarah Koperasi tersebut lahirnya dari Tasikmalaya,” ucapnya.

Baca Juga  Program MBG, Camat Cisayong: Masyarakat dan Aparatur Wajib Mengawalnya

Kadis Endang menambahkan, dengan lahirnya Koperasi Desa Merah Putih nanti pada tanggal 12 Juli 2025 ini peringatan Hari Koperasi kekuatan ekonomi kita bangkit, dan saatnya harus bangkit.

“Tanggal 31 Mei itu harus sudah jadi Koperasi Desa Merah Putih dan tanggal 12 Juni target saya, di Kabupaten Tasikmalaya semuanya sudah berbadan hukum (Akta Notaris),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *