SEVENTCYBER.COM – Anggota DPR RI Komisi IX Hj. Nurhayati Efendi menyampaikan 5 (lima) kunci keamanan pangan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan bersama tokoh masyarakat di GOR Desa Sukasetia, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (21/05/2023).
Menurut Anggota DPR RI Komisi IX Hj. Nurhayati Efendi, bagaimana kita mengelola makanan dari kebersihannya sampai dengan pembelian bahan baku, pengolahan dan penyimpanan.
“Lalu yang kedua, kami juga mengingatkan mengenai keamanan obatnya. Jadi obat tidak bisa dikonsumsi sembarangan harus sesuai cara pakai, harus sesuai cara simpan, dan dibeli juga di tempat-tempat yang memang mempunyai izin, untuk pembelian obat tidak dibeli di warung-warung yang tidak mempunyai izin,” ujar Hj. Nurhayati kepada seventcyber.com saat ditemui usai kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga : Sat Binmas Polres Tasikmalaya Kota Laksanakan Giat Polisi RW
Ia menjelaskan, ketiga mengenai skincare atau kecantikan itu juga harus hati-hati, karena banyak sekali produk atau barang dijual secara online yang ilegal atau berbahaya bahan-bahannya bisa memicu kanker, gagal ginjal dan lain-lain, itu juga masyarakat harus memahami.
“Jamu-jamuan pun tidak boleh mengkonsumsi jamu yang sembarangan, harus yang memiliki izin BPOM,” papar Anggota DPR RI Komisi IX.
Jadi kita memperkenalkan kepada masyarakat, membuat masyarkat menjadi cerdas dalam memilih produk dan masyarakat agar memahami, mengetahui apa hak dan kewajiban sebagai konsumen. tambahnya.
Baca Juga : Diikuti 1.134 Calon Jemaah Haji, Bupati Herdiat Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Ciamis
lanjut Anggota DPR RI Komisi IX Hj. Nurhayati, dengan adanya cek klink tentunya kita harus bisa melihat dan membeli produk itu bisa melihat dari kemasannya tentunya tidak rusak, lalu ada lebelnya, ada merek, alamat produsennya dan lain-lain. Lalu ada izin edarnya dan lalu kadaluarsanya.
“Apabila suatu produk memang sudah mempunyai persyaratan cek klink tadi dan kita bisa membelinya. Untuk mengetahui produk itu izinnya resmi atau tidak, dan asli atau tidak, masyarakat bisa mendownloud BPOM mobile untuk bisa melihat dari barcodenya tersebut,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari BPOM Provinsi Jawa Barat serta dihadiri oleh Muspika Kecamatan Cisayong, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, dan para tamu undangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Tasikmalaya.