SEVENTCYBER.COM – Sebanyak 1.049 keluarga pemerima manfaat atau Masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Sukahening masing-masing menerima bantuan beras 10 Kg (kilo gram).
Penyaluran cadangan beras Pemerintah untuk bantuan pangan 2024 dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu, di Gor Desa Sukahening, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (17/05/2024).
Bantuan pangan komoditas beras untuk periode bulan April tersebut penyaluranya dilaksanakan oleh para Perangkat Desa Sukahening.
Cadangan beras Pemerintah untuk bantuan pangan 2024 ini dengan tujuan diantaranya adalah untuk meringankan beban keluarga miskin penerima bantuan pangan, mengentaskan kemiskinan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi.
Selain itu, juga untuk menurunkan angka stunting dan mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi.